Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gede Antara Korupsi Sumbangan Mahasiswa Jalur Mandiri

KompasTV 2023-03-13

Views 125

BALI, KOMPAS.TV - Kabar mengejutkan datang dari Universitas Udayana, Bali.

Sang Rektor, I Nyoman Gede Antara ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Bali.

Kejati Bali menyebutkan Nyoman terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi, atau SPI mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri.

Baca Juga Damkar Kesulitan Jangkau Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk Pasar Senen di https://www.kompas.tv/article/387449/damkar-kesulitan-jangkau-kebakaran-di-kawasan-padat-penduduk-pasar-senen

Kejati Bali menambahkan dugaan korupsi tersebut berjalan untuk tahun akademik 2018-2019 hingga 2022-2023.

Atas perbuatannya negara mengalami kerugian sekitar Rp 105 miliar dan Rp 3,9 miliar.

Sebelumnya Kejati Bali telah menetapkan tiga tersangka lain atas kasus tersebut.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/387453/rektor-universitas-udayana-i-nyoman-gede-antara-korupsi-sumbangan-mahasiswa-jalur-mandiri

Share This Video


Download

  
Report form