Melihah Tadarus Alquran Napi Lapas Perempuan Malang

KompasTV 2023-04-05

Views 443

MALANG, KOMPAS.TV - Berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan nyatanya tidak membuat keinginan warga binaan untuk mempertebal keimanan mengendur. Seperti warga binaan Lapas Perempuan Kelas ll A Malang, yang rutin mengikuti pesantren dan tadarus Alquran selama bulan puasa.

Bertempat di aula Lapas, ratusan warga binaan ini dengan serius mendengarkan tausiyah dari seorang ustad. Tak hanya mendengarkan, tak jarang mereka juga mencatat beberapa poin penting yang disampaikan dalam siraman rohani. Kegiatan pesantren ini rutin digelar di lapas perempuan kelas II A Sukun Kota Malang.

Tak berhenti disitu, usai mendengarkan ceramah agama, warga binaan ini melanjutkan dengan tadarus Alquran. Dengan dibagi dalam beberapa kelompok bersama sama mereka membaca kitab suci.

Plt Kalapas Perempuan Sukun mengatakan, setelah 15 hari, tadarus yang dilakukan oleh warga binaan ini akan dievaluasi dan ditingkatkan. Jika sebelumnya mereka hanya membaca Alquran, maka nantinya akan dilanjutkan dengan membaca terjemahan.

"Selama Ramadan Ponpes tetap berjalan ditambah Tadarus sekitar 70 an orang setiap hari mereka bisa khatam 3-4 juz," Ujar Lilik.

Sementara itu Indah, salah satu warga binaan mengaku, banyak hal positif yang didapat selama mengikuti kegiatan keagamaan di dalam Lapas. Indah yang sebelumnya tidak bisa membaca Alquran, kini sudah bisa membaca Alquran.

"Banyak Pelajaran keagamaan yang didapat, dulu tidak bisa baca Qur'an sekarang bisa, dulu tidak pernah solat sekarang rutin," Cerita Indah.

Dengan serangkaian kegiatan keagamaan yang digelar di dalam Lapas selama bulan puasa, pihak Lapas berharap warga binaan bisa mengambil manfaat dan semakin mempertebal keimanannya. Sehingga mereka menjadi lebih baik lagi, dan setelah bebas nanti tidak kembali ke Lapas.

#lapasperempuanmalang #tadarusalquran

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/395211/melihah-tadarus-alquran-napi-lapas-perempuan-malang

Share This Video


Download

  
Report form