KPK Sebut Barang Mewah Rafael yang Disita Jadi Bukti Dugaan Gratifikasi Selama 12 Tahun

KompasTV 2023-04-01

Views 196

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menyita sejumlah uang tunai dan puluhan tas mewah dari rumah tersangka gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut puluhan tas mewah itu bermerk buatan luar negeri.

Nantinya hasil sitaan tersebut akan dijadikan barang bukti oleh KPK terkait kasus dugaan gratifikasi, Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga Rafael Trisambodo Sah Jadi Tersangka, Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun di https://www.kompas.tv/article/393261/rafael-trisambodo-sah-jadi-tersangka-diduga-terima-gratifikasi-selama-12-tahun

Dalam wawancara dengan Jurnalis KompasTV, Ni Putu Trisnanda, Rafael alun menyebut, sejumlah barang mewah yang disita selain tas mewah istrinya.

Rincian penghasilan usaha kos kosan, bukti perolehan aset, fotokopi sertifikat, Sepeda Brompton, perhiasan istri Rafael, dan uang tunai, Rp 40 juta lebih.

Baca Juga Kesaksian Korban Travel Umrah Naila Syafaah yang Tak Kunjung Diberangkatkan di https://www.kompas.tv/article/393806/kesaksian-korban-travel-umrah-naila-syafaah-yang-tak-kunjung-diberangkatkan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/393818/kpk-sebut-barang-mewah-rafael-yang-disita-jadi-bukti-dugaan-gratifikasi-selama-12-tahun

Share This Video


Download

  
Report form