JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menegaskan tidak akan mencabut pernyataannya soal adanya markus alias makelar kasus di DPR.
Sebab, kata Mahfud, itu adalah sebuah fakta dan soal "Markus" bukan untuk anggota DPR periode saat ini.
Mahfud juga menceritakan beberapa tahun silam pernah terjadi peristiwa yang disebut "ustaz di kampung maling".
Hal tersebut disampaikannya saat RDPU dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta pada Rabu (29/3/2023).
Video editor: Lintang Amiluhur
Baca Juga Mahfud Respons Penjelasan Wamenkeu Soal Ribut Beda Data Kemenkeu dan Menko Polhukam di https://www.kompas.tv/article/393590/mahfud-respons-penjelasan-wamenkeu-soal-ribut-beda-data-kemenkeu-dan-menko-polhukam
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/393674/mahfud-md-tak-akan-cabut-pernyataannya-soal-dpr-markus