JAKARTA, KOMPAS.TV - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina akan dihadirkan sebagai saksi bagi terdakwa AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Direncanakan pekan depan, Ayah David Ozora korban penganiayaan Mario Dandy akan bersaksi.
Tak hanya ayah David, sang paman, Rustam Hatala juga akan masuk dalam daftar saksi yang dihadirkan jaksa.
Saat awal sidang dengan terdakwa AG dimulai, keluarga David menegaskan penolakan untuk berdamai dan meminta proses hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya.
Sementara itu, kini penyidik terus bekejaran dengan waktu melengkapi berkas perkara kasus penganiayaan berat David Ozora untuk terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Berkas perkara sebelumnya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Namun dikembalikan untuk dilengkapi.
Kondisi David Ozora, korban penganiyaan anak eks pejabat pajak terus menunjukan perkembangan yang baik.
Penasihat Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menyebut kondisi David setelah 39 hari dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada Kuningan, sudah bisa mendengar perintah sederhana.
Akibat penganiayaan, David menderita rusak saraf otak permanen.
Ayah David, Jonathan Latumahina menarik kata maafnya untuk Mario Dandy Cs karena khawatir pemberiaan maaf dari keluarga David dijadikan alasan untuk meminta keringanan hukuman.
Baca Juga Kasus Penganiayaan David Ozora, Jaksa Tolak Nota Keberatan AG Pacar Mario Dandy di https://www.kompas.tv/article/393291/kasus-penganiayaan-david-ozora-jaksa-tolak-nota-keberatan-ag-pacar-mario-dandy
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/393296/pekan-depan-ayah-david-ozora-bakal-jadi-saksi-di-sidang-terdakwa-ag-pacar-mario-dandy