Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas Tahap1 ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 21 Maret lalu. Saat ini penyidik masih menunggu hasil penelitian Jaksa Penuntut Umum terhadap berkas perkara keduanya.
Pasal yang disangkakan terhadap Mario dan Shane masih sama dan tidak ada perubahan atau penambahan pasal. Mario dan Shane ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penganiayaan kepada D (17).
Reporter : Denhelmi Sajangbati
Produser: Reza Ramadhan