JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop-UKM) Teten Masduki menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan instruksi dari presiden untuk melarang pakaian bekas impor ilegal.
Tujuannya untuk melindungi produk tekstil UMKM lokal dari impor ilegal pakaian bekas.
Teten menjelaskan sampai saat ini ada 21 laporan melalui hotline yang dibuka Kemenkop-UKM bagi para pedagang yang menjual pakaian bekas impor ilegal dan ingin beralih fungsi.
"Kami membuka hotline untuk alih usaha ada 21 laporan, dan ini terutama di Jawa Barat 6, DKI Jakarta 6, Sulawesi Selatan 1, Banten 1," ujar Teten Masduki pada 27 Maret 2023.
Menurutnya mereka meminta solusi karena tidak dapat berjualan, meminta kementerian untuk memfasilitasi dengan produsen produk lokal agar mereka bisa mengganti penjualan dari pakaian bekas.
Baca Juga Mendag Zulhas: Penjualan Pakaian Impor Bekas Dilarang, Pesawat Tempur Bekas Tidak di https://www.kompas.tv/article/391805/mendag-zulhas-penjualan-pakaian-impor-bekas-dilarang-pesawat-tempur-bekas-tidak
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/391836/menkop-ukm-teten-masduki-ada-21-laporan-lewat-hotline-pakaian-bekas-impor-ilegal