Seorang pria ditangkap karena berbelanja memakai uang palsu di Pasar Sore, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @tkpmedan, pria yang memakai kaus berwarna hitam dan celana pendek terlihat diikat ke tiang.
Pria itu tampak dikelilingi warga. Selain itu, terlihat pula seorang warga sedang menghitung uang lembaran Rp 100 ribu.
"Nama abang siapa?," tanya salah seorang warga dalam video dikutip Senin 27 Maret 2023.
"Ruslan," jawab pria tersebut.
Dalam caption unggahan disebutkan bahwa pelaku ditangkap saat akan melakukan transaksi pembelian cabai ke pedagang. Namun, korban curiga dengan pelaku yang akan memberikan uang Rp 100 ribu.
"Pelaku ditangkap ketika akan melakukan transaksi pembelian 7,5 ons cabei kepada korban. Kemudian ketika akan melakukan pembayaran korban merasa curiga dengan gerak gerik pelaku yang akan memberi uang sebesar Rp.100.000," tulis dalam unggahan.
"Setelah diperiksa uang Rp 100 ribu tersebut ternyata palsu, kemudian pedagang langsung menangkap pelaku dan mengikatnya disebuah tiang. Setelah digeledah dompetnya warga menemukan kembali 6 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu," sambungnya.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution melansir suarasumut.id membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya yang bersangkutan sudah diamankan," katanya.
Dirinya mengatakan pelaku berinisial R alias Kan warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
"Barang bukti diamankan ada 7 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu," ungkapnya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat, khususnya pedagang untuk lebih teliti menerima pecahan uang.
"Terhadap pelaku sedang kita dalami untuk mengungkap apakah ada pelaku lainnya yang terlibat jaringan peredaran uang palsu ini," katanya.
Sumber: sumatera.suara.com
Video Editor: Ahong