Reskoba dan Satuan Intel Polres Nunukan, Kalimantan Utara menggagalkan penyelundupan 7,2 kilogram sabu yang dibawa oleh 2 wanita. Sabu ini akan dikirim dari Pelabuhan Tunon Taka di Nunukan menuju Parepare, Sulawesi Selatan.
Setelah dilakukan pengembangan kasus, polisi juga menangkap seorang pria di Jalan Poros Enrekang, Sulawesi Selatan. Diketahui, penyelundupan sabu ini dilakukan atas perintah seorang warga Malaysia.
Kontributor: Usman Coddang