Edarkan Sabu Merah Jenis Baru di Kualatungkal, Pasutri Terancam Hukuman Mati

okezone.com 2023-03-17

Views 2


Pasutri RA (31) dan HS (32) edarkan sabu merah terancam hukuman mati. Hal itu disampaikan Kapolres Tanjab Barat, Kamis (26/1/2023). Sebelumnya, Pasutri itu diamankan  di Jalan Panglima, Tanjab Barat, Jambi.

 

Dari kedua tersangka diamankan sekitar 528 gram sabu dan satu butir ekstasi. Di antara 528 gram sabu tersebut ditemukan satu paket sabu jenis baru. 

 

Kontributor: Azhari Sultan Jambi 

Share This Video


Download

  
Report form