Jaksa Sampaikan Hal Memberatkan dan Meringankan Tuntutan Putri Candrawathi

okezone.com 2023-03-17

Views 0


Jaksa penuntut umum mengungkap hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan Putri Candrawathi yang dituntut hukuman penjara selama 8 tahun. Jaksa mengungkap hal yang meringankan adalah Putri dinilai sopan selama proses persidangan. Sementara untuk hal yang memberatkan adalah Putri dinilai tidak menyesali perbuatannya.

 

Tim MPI

Share This Video


Download

  
Report form