Kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah meminta ijin kepada majelis hakim agar kliennya mendapatkan pendampingan dari psikolog atau psikiater saat berada di rumah tahanan (rutan). Majelis hakim mengijinkan permintaan tersebut meskipun sempat menuai keberatan dari jaksa penuntut umum.
Tim MPI