Barang Bukti 60 Kg Sabu Dimusnahkan di Jakarta, Diperkirakan

okezone.com 2023-03-17

Views 1


Polisi memusnahkan 60 kilogram barang bukti jenis sabu di RSPAD Gatot Subroto pada Selasa (31/01/2023). Para tersangka digiring oleh pihak kepolisian dan diminta untuk memusnahkan barang buktinya masing-masing. Sabu disita dari 2 kasus berbeda, dengan total tersangka 13 orang.

 

Dua kasus tersebut diungkap pada 25 Desember 2022 dan 4 Januari 2023. Pengungkapan berawal dari informasi adanya penyelundupan sabu dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan Aceh. `Diperkirakan sebanyak 240 ribu jiwa ikut diselamatkan dengan pengukapan kasus ini. 

 

Reporter : Bachtiar Rojab

Share This Video


Download

  
Report form