Polres Metro Jakarta Utara Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika

okezone.com 2023-12-05

Views 118


Polres Metro Jakarta Utara melakukan pemusnahan terhadap barang bukti kasus narkotika yang diungkap pada bulan Agustus 2023. Adapun dalam pemusnahan ini terdiri dari berbagai jenis narkoba seperti sabu-sabu, ganja, dan tembakau sintetis (gorila). 

 

Pemusnahan barang bukti ini merupakan satu tahapan dalam sistem peradilan pidana, khususnya penindakan terhadap narkotika.

 

Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba di Jakarta Utara menjadi momentum untuk mengubah pola pikir anak muda untuk menjauhi peredaran narkotika.

Share This Video


Download

  
Report form