11 Perusahaan Masuk Dalam Kategori Pengawasan Khusus OJK

okezone.com 2023-03-17

Views 4


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada 11 perusahaan asuransi, yang masuk dalam kategori pengawasan khusus. Jumlah ini berkurang dari laporan sebelumnya, sebanyak 13 perusahaan.

Share This Video


Download

  
Report form