SEARCH
11 Perusahaan Masuk Dalam Kategori Pengawasan Khusus OJK
okezone.com
2023-03-17
Views
4
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada 11 perusahaan asuransi, yang masuk dalam kategori pengawasan khusus. Jumlah ini berkurang dari laporan sebelumnya, sebanyak 13 perusahaan.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x8j6gpy" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:21
Terapis Jepit Kepala Anak Berkebutuhan Khusus saat Terapi dalam RS di Depok, Begini Penjelasannya
03:01
Banyak Kejanggalan dalam Pemilu 2024, Hasto:TPN Bentuk Tim Khusus Audit Forensik
01:19
Ini Permintaan Khusus Ganjar Pranowo dalam Rapat Rutin TPN
01:27
OJK Terima Permohonan IPO 14 Perusahaan
01:48
OJK Tutup Enam Perusahaan Investasi Bodong
01:29
OJK Berikan Alternatif Pendanaan Perusahaan
01:56
Pakar Bahasa dan Pidana: Substansi Pesan Teks Tidak Masuk Kategori Ancaman
01:37
Awas! Polusi Udara di Kota Depok Masuk Kategori Level Merah
01:13
KPK: LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Masuk Kategori Outliers, Punya Utang Rp9 Miliar
01:22
Mario Dandy Perintah Sikap Tobat ke David, Ahli Pidana: Masuk Kategori Penganiayaan
03:23
Laporan Khusus Menangkal Begal
01:43
Kartu Khusus Pengungsi Gunung Agung