JAKARTA, KOMPAS.TV - Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Pajak, mangkir dari proses pemanggilan pemecatan dirinya sebagai ASN, di Kemenkeu.
Staf Khusus Kemenkeu, Yustinus Prastowo mengatakan pemecatan Rafael tinggal mengurus proses administrasi.
Baca Juga Pakar TPPU Kupas Pola Korupsi Hingga Pihak yang Bantu Rafael Alun di https://www.kompas.tv/article/387230/pakar-tppu-kupas-pola-korupsi-hingga-pihak-yang-bantu-rafael-alun
Namun, Yustinus mengungkap Rafael mangkir dalam proses pemecatannya.
Jika mangkir lagi dalam pemanggilan yang kedua, surat keputusan pemecatan bisa langsung ditandatangani.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/387587/surat-pemecatan-rafael-alun-sebagai-asn-bisa-langsung-ditandatangani-jika-ia-kembali-mangkir