KOMPAS.TV - Karir Richard Eliezer di institusi Polri sudah terjawab. Bharada Richard Eleizer bisa kembali jadi polisi meski disanksi demosi 1 tahun dan dipindahkan ke Yanma.
Salah satu yang jadi pertimbangan adalah Eliezer Justice collaborator yang menguak fakta di persidangan kasus pembunuhan Yosua.
Baca Juga Usai Divonis 10 Bulan Penjara, Irfan Widyanto Hampiri Keluarga dan Sujud di Kaki Ibu di https://www.kompas.tv/article/381973/usai-divonis-10-bulan-penjara-irfan-widyanto-hampiri-keluarga-dan-sujud-di-kaki-ibu
Sidang etik Bharada Richard Eliezer digelar secara tertutup. Ada delapan saksi yang dimintai keterangan termasuk Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Namun ketiga terpidana ini tak bisa hadir beserta dua orang lainnya.
Sidang kode etik Eliezer dipimpin sekretaris biro penanggung jawab profesi Propam Polri Kombes Sakeus Ginting.
Keputusan ketua komisi kode etik ini membuat keluarga Bharada Eliezer bernapas lega.
Apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi kepolisian disampaikan oleh paman Richard Eliezer.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/381978/kembali-berseragam-polri-karir-eliezer-di-institusi-kepolisian-terjawab