JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (24/02/23) sidang kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat kembali digelar di PN Jakarta Selatan.
Baca Juga Anak Buah Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara di https://www.kompas.tv/article/381479/anak-buah-ferdy-sambo-arif-rachman-arifin-divonis-10-bulan-penjara
Hakim rencananya akan menjatuhkan vonis untuk terdakwa Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto, dan Chuck Putranto.
Sebelumnya Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto dituntut 2 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sementara Irfan Widyanto dituntut 1 tahun penjara.
Ketiganya dinilai melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik atau ITE.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/381785/tiga-anak-buah-sambo-baiquni-wibowo-irfan-widyanto-dan-chuck-putranto-jalani-sidang-vonis