Pelaku Penipuan Bermodus COD Dibekuk Petugas

KompasTV 2023-02-23

Views 141

REMBANG,KOMPAS.TV - Aparat kepolisian Polres Rembang Jawa Tengah berhasil mengamankan tiga pelaku penipuan melalui media sosial. Ketiga pelaku, berinisial A, MH dan AF diamankan di Surabaya setelah 10 hari buron. Modus penipuan pelaku yakni memesan sejumlah pakaian melalui media sosial Facebook dengan sistem pembayaran Cash On Delivery (COD). Setelah pesanan dikirim sesuai alamat, ketiganya justru kabur ke Jawa Timur .

"Dalam waktu 1 minggu kita berhasil melakukan ungkap kasus penipuan COD dengan modusnya melihat Facebook,"ucap AKP Herry Dwi Utomo, Kasat Reskrim Polres Rembang.

Dihadapan petugas pelaku mengaku akan menjual pakaian tersebut di wilayah Gresik Jawa Timur.

"Tak bawa ke perumahan, terus tak belokan aja untuk mengelabui saja supaya lali,"kata Ahmad fatkullah, pelaku.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan 100 potong pakaian dan celana pendek serta satu unit kendaraan roda dua. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar 38 juta rupiah.

#cod #mediasosial #surabaya

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/381590/pelaku-penipuan-bermodus-cod-dibekuk-petugas

Share This Video


Download

  
Report form