JAKARTA, KOMPAS.TV Vonis hakim untuk Richard Eliezer saat ini belum memiliki kekuatan hukum yang tetap.
Jika jaksa mengajukan banding, maka harus menunggu vonis hakim di tingkatan lebih tinggi.
Namun jika jaksa menerima, maka Richard secara hukum tetap boleh kembali bertugas di kepolisian.
Eliezer menerima hasil vonis dari Majelis Hakim dan berharap Jaksa Penuntut Umum tidak mengajukan banding.
Sebelumnya, Rabu (15/2/2023) Vonis Majelis Hakim atas terdakwa pembunuhan berencana Yosua, Richard Eliezer disambut riuh pengunjung sidang.
Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Eliezer meluapkan ekspresi syukurnya atas vonis hakim.
Air matanya tidak terbendung usai mendengar vonis hakim.
Baca Juga Soal Vonis Ringan Richard Eliezer, Kejagung: Hakim Telah Ukur Rasa Keadilan Masyarakat, Kami Hormati di https://www.kompas.tv/article/379270/soal-vonis-ringan-richard-eliezer-kejagung-hakim-telah-ukur-rasa-keadilan-masyarakat-kami-hormati
LPSK bahkan harus mengamankan Eliezer karena beberapa pengunjung sidang yang berusaha mendekatinya.
Ada sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan atas vonis hakim kepada Eliezer.
Hal yang memberatkan hanya satu, yakni Eliezer tidak mempertimbangkan keakrabannya dengan Yosua.
Namun hal yang meringankan di antaranya adalah pemaafan dari orang tua Yosua.
Rasa haru orang tua Eliezer meluap saat hakim membacakan vonis ringan pada terdakwa.
Mereka lega dengan vonis yang diberikan hakim 1 tahun 6 bulan untuk Eliezer.
Meski demikian, orang tua Eliezer juga berterima kasih kepada orang tua Yosua karena telah memaafkan Eliezer
Richard Eliezer melalui penasiat hukumnya menerima vonis dari Majelis Hakim.
Richard juga berterima kasih atas dukungan dan doa masyarakat dan berharap jaksa tidak mengajukan banding.
Ibu korban almarhum Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak ikut menerima vonis hakim atas Eliezer.
Keluarga Yosua percaya hakim telah memberikan keadilan.
Sambil terus memeluk foto korban Yosua Hutabarat, ibu Yosua menyampaikan pesan kepada Eliezer.
Ibu Yosua menyebut memaafkan Eliezer dan meminta Elizer menunjukkan pertobatannya atas kasus ini.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/379289/eliezer-terima-vonis-1-tahun-6-bulan-penjara-berharap-jaksa-tak-ajukan-banding