JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Kuat Ma'ruf divonis hakim selama 15 tahun penjara.
Usai pembacaan vonis, Kuat Maruf langsung menghampiri para penasihat hukumnya.
Tampak Kuat Maruf sempat tertunduk di depan para penasihat hukumnya sembari para penasihat hukumnya menepuk pundaknya sebelum akhirnya Kuat Maruf meninggalkan ruangan persidangan.
Baca Juga Tok! Hakim Vonis Kuat Maruf 15 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/article/378347/tok-hakim-vonis-kuat-ma-ruf-15-tahun-penjara
Hal ini terlihat saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (14/2/2023)
Video Editor: Lintang Amiluhur
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378360/ekspresi-kuat-maruf-usai-divonis-15-tahun-penjara-sempat-tertunduk-di-depan-penasihat-hukum