JAKARTA, KOMPAS.TV - Enam terdakwa kasus narkoba, di antaranya Akbp Doddy Prawiranegara, akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini (01/02).
Kasus ini juga melibatkan Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Mantan Kapolres Bukittinggi Akbp Doddy Prawiranegara termasuk di antara tersangka yang akan menjalani persidangan kasus narkoba.
Doddy saat itu merupakan anak buah Teddy di Polda Sumbar.
Selain Doddy, tiga anggota polisi lain juga menjadi terdakwa kasus ini.
Baca Juga Jaksa Ungkap Teddy Minahasa Perintahkan Anak Buahnya Tukar Sabu 5 Ribu Gram dengan Tawas di https://www.kompas.tv/article/373948/jaksa-ungkap-teddy-minahasa-perintahkan-anak-buahnya-tukar-sabu-5-ribu-gram-dengan-tawas
Irjen Teddy Minahasa sendiri akan menjalani sidang pembacaan dakwaan besok (02/02).
Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Lulusan Akpol 93 ini terseret, setelah mantan anak buahnya yang juga eks Kapolres Bukittinggi, Akbp Doddy Prawiranegara, menyebutkan adanya keterlibatan sang jenderal.
Teddy yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, disebut menjual barang bukti narkoba jenis sabu dengan perantara anak buahnya pada seorang bandar di Jakarta Utara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/373982/sidang-perdana-kasus-narkoba-mantan-kapolda-sumbar-teddy-minahasa-digelar-di-pn-jakbar