JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Teddy Minahasa tanggapi keterangan ahli pidana dari UI.
Ahli hukum pidana UI Eva Achjani Zulfa dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus narkoba Teddy Minahasa pada Senin (6/3/2023)
Teddy mengatakan dirinya mengajukan tiga pertanyaan saja kepada Saksi Ahli.
Baca Juga [FULL] Debat Hotman Paris dan Saksi Ahli BNN di Sidang Kasus Narkoba Teddy Minahasa di https://www.kompas.tv/article/384986/full-debat-hotman-paris-dan-saksi-ahli-bnn-di-sidang-kasus-narkoba-teddy-minahasa
Dalam kesempatan itu, Teddy menanyakan apakah perlu pembanding uji lab soal narkoba sabu di Bukti Tinggi dan Jakarta.
Namun, Ahli menolak menjawab pertanyaan tersebut karena bukan di lingkup pengetahuannya.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/385240/full-tanggapan-teddy-minahasa-ke-saksi-ahli-pidana-ui-di-sidang-kasus-narkoba