Serang Balik, Jaksa Penuntut Umum Yakini Ferdy Sambo Lakukan Pembunuhan Berencana!

KompasTV 2023-01-28

Views 207

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) menyakini, jika Ferdy Sambo melakukan perencanaan pembunuhan.

Sementara itu, kuasa hukum Ferdy Sambo menyatakan, kliennya tidak merencanakan pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat.

Sebelumnya, Ferdy Sambo membantah telah merencanakan pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat.

Sambo menyebut, peristiwa tersebut terjadi begitu singkat, dan diliputi emosi, lantaran dirinya merasa hancur karena sang istri menjadi korban pelecehan seksual.

Sebelumnya, JPU menuntut Ferdy Sambo dengan penjara seumur hidup, atas kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat, dan penghalangan penyidikan.

Baca Juga Perampokan Rumah Dinas Walkot Blitar, Eks Walkot Blitar Samanhudi Ditangkap, Diduga Otak Perampokan! di https://www.kompas.tv/article/372730/perampokan-rumah-dinas-walkot-blitar-eks-walkot-blitar-samanhudi-ditangkap-diduga-otak-perampokan

______

Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Yuk, subscribe channel Youtube KompasTV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.

Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https: www.kompas.tv

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/372734/serang-balik-jaksa-penuntut-umum-yakini-ferdy-sambo-lakukan-pembunuhan-berencana

Share This Video


Download

  
Report form