SORONG, KOMPAS.TV - Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara datangi Polresta Sorong Kota, untuk menuntut keadilan pasca pembakaran salah seorang warganya, di kawasan kilometer 8 Kota Sorong.
Massa aksi minta agar Polisi segera menangkap para pelaku yang melakukan pengeroyokan, penganiayaan, hingga membakar kerabat mereka dengan cara tidak manusiawi, sampai meninggal dunia.
Menjawab tuntutan tersebut Polisi kemudian melakukan pertemuan tertutup bersama perwakilan dari Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara. Dimana hasilnya Polisi berjanji akan menindak tegas pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku.
Saat ini Polisi sudah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan hingga menewaskan seorang wanita, selasa pagi.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Heppy Perdana, dengan tegas menyatakan bahwa informasi kasus penculikan anak terhadap wanita tersebut merupakan informasi tidak benar, dan hingga saat ini kasus tersebut tidak ada di wilayah hukum Polresta Sorong Kota.
Untuk memberikan jaminan keamanan bagi warga, Polisi mulai saat ini melakukan patroli rutin ke seluruh sekolah, dan akan menempatkan petugas di jam pulang sekolah, agar memastikan tidak ada tindakan kriminal di lingkungan sekolah. Pasca peristiwa pembakaran warga tersebut, situasi Kota Sorong sudah kembali kondusif.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/371393/polisi-kantongi-sejumlah-nama-pelaku-pembakaran-wanita-di-sorong