Fakta Menarik! Saksi Ahli Sebut Hardisk Tetap Bisa Dilihat Meski Komputer Dihancurkan

KompasTV 2023-01-20

Views 16

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setyadi Yazid, Ahli Komputer Forensik dan Kriptografi yang dihadirkan sebagai ahli di kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Arif Rachman menyebut bahwa hardisk atau atau perangkat yang menyimpan semua konten digital, tetap bisa diakses meskipun komputer atau laptop dihancurkan.

Sebelumnya, selain Ahli Digital Forensik, Ahli Komputer Forensik dan Kriptografi, Setyadi Yazid juga dihadirkan oleh tim kuasa hukum dalam sidang terdakwa Arif Rachman Arifin.

Baca Juga Begini Sosok Arif Rachman Arifin di Mata Anak Buahnya Saat Bertugas di Polres Jember! di https://www.kompas.tv/article/370064/begini-sosok-arif-rachman-arifin-di-mata-anak-buahnya-saat-bertugas-di-polres-jember

Pernyataannya mengatakan pentingnya dilakukan digital otopsi.

Pada dasarnya forensik adalah melakukan rekonstruksi dari peristiwa yang telah terjadi.

Jadi kalau ada data yang terhapus maka perlu di recovery dan itu dinamakan otopsi yang juga berlaku untuk windows ataupun linux.

Kesaksian ini disampaikan dalam sidang lanjutan obstruction of justice kasus pembunuhan Yosua dengan yang digelar di PN Jaksel, Jumat (20/01).

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370120/fakta-menarik-saksi-ahli-sebut-hardisk-tetap-bisa-dilihat-meski-komputer-dihancurkan

Share This Video


Download

  
Report form