Baru 5 Bulan Bebas, Residivis Narkoba Ditangkap Lagi dengan Bukti 2 Paket Sabu!

KompasTV 2023-01-18

Views 44

PADANG PANJANG, KOMPAS.TV - Seorang pengedar narkoba yang merupakan residivis, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang.

Polisi menyita dua pake narkoba siap edar.

Pelaku merupakan mantan narapidana yang baru 5 bulan bebas.

Baca Juga Polisi Tangkap Seorang Pria di Terminal Tanjung Priok Karena Kedapatan Membawa Sabu! di https://www.kompas.tv/article/369640/polisi-tangkap-seorang-pria-di-terminal-tanjung-priok-karena-kedapatan-membawa-sabu

Pengedar narkoba ini ditangkap saat menunggu pembeli di pinggir jalan kawasan Kampung Manggis, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat.

Selain dua paket narkoba siap edar, polisi juga menyita plastik pembungkus sabu, timbangan dan alat isap.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369642/baru-5-bulan-bebas-residivis-narkoba-ditangkap-lagi-dengan-bukti-2-paket-sabu

Share This Video


Download

  
Report form