Sempat Diundur, Sidang Tuntutan Terdakwa Richard Eliezer Akhirnya Dimulai...

KompasTV 2023-01-18

Views 587

JAKARTA, KOMPAS.TV Terdakwa Richard Eliezer sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hari ini, Rabu (18/1/2023) telah berlangsung sidang tuntutan Terdakwa Richard Eliezer atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Sebelumnya, sidang tuntutan Terdakwa Putri Candrawathi juga digelar hari ini.

Jaksa memberi tuntutan 8 tahun penjara untuk Terdakwa Putri Candrawathi.

Baca Juga Putri Dituntut 8 Tahun Penjara, Ahli Hukum Pidana: Peran Putri Konkret Dalam Pembunuhan Yosua di https://www.kompas.tv/article/369429/putri-dituntut-8-tahun-penjara-ahli-hukum-pidana-peran-putri-konkret-dalam-pembunuhan-yosua

Keduanya, Putri candrawathi dan Richard Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Bagaimana dengan tuntutan untuk Terdakwa Richard Eliezer?

Mari kita nantikan sidang pembacaan tuntutan hari ini.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369435/sempat-diundur-sidang-tuntutan-terdakwa-richard-eliezer-akhirnya-dimulai

Share This Video


Download

  
Report form