JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait tuntutan Ferdy Sambo hari ini (17/01/23), ibunda Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak berharap jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman setimpal yaitu hukuman mati.
Baca Juga Dinilai Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup di https://www.kompas.tv/article/369057/dinilai-terbukti-lakukan-pembunuhan-berencana-ferdy-sambo-dituntut-penjara-seumur-hidup
Sebelumnya dalam persidangan, jaksa menyatakan Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat.
Baca Juga Jaksa Yakini Tak Hanya Eliezer, Ferdy Sambo Juga Ikut Tembak Brigadir Yosua Hutabarat di https://www.kompas.tv/article/369088/jaksa-yakini-tak-hanya-eliezer-ferdy-sambo-juga-ikut-tembak-brigadir-yosua-hutabarat
Sementara poin lain yang memberatkan tuntutan Sambo, dimana sebagai perwira tinggi saat itu tindakan Sambo dianggap mencoreng institusi Polri dan melibatkan banyak personel polisi dalam skenario yang dibuatnya.
Jaksa juga menilai, Sambo berbelit-belit dalam memberi kesaksian.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369090/ibunda-brigadir-j-berharap-ferdy-sambo-dihukum-mati