JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang tuntutan untuk terdakwa Kuat Maruf, jaksa penuntut umum membacakan keterangan soal Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang hanya berdiam diri, padahal sudah mengetahui rencana pembunuhan Yosua.
Jaksa juga menyebut, Ricky dan Kuat tidak berusaha keluar rumah untuk meminta bantuan, pasca penembakan terhadap Yosua.
Keterangan ini disimpulkan berdasarkan kesaksian Ricky, Ferdy Sambo, dan Eliezer.
Baca Juga Kecewa soal Tuntutan 8 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Kuat: Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan di https://www.kompas.tv/article/368644/kecewa-soal-tuntutan-8-tahun-penjara-kuasa-hukum-kuat-tidak-berdasarkan-fakta-persidangan
Dalam berkas tuntutan kuat, jaksa menekankan baik Kuat Maruf maupun Ricky Rizal mengikuti skenario tembak-menembak yang dibuat Ferdy Sambo, hingga penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan Provos Mabes Polri.
Fakta yang juga dicuplik penuntut umum saat di rumah Saguling, Richard Eliezer membawa senjata milik korban Yosua, dan membawanya ke Ferdy Sambo.
Eliezer pun melihat Ferdy Sambo sudah memakai sarung tangan hitam, saat menemui Richard Eliezer.
Besok, giliran Ferdy Sambo yang akan menghadapi tuntutan jaksa di meja hijau dalam kasus pembunuhan berencana Yosua.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368647/sama-sama-dituntut-8-tahun-jaksa-ungkap-peran-ricky-rizal-dan-kuat-ma-ruf-dalam-pembunuhan-yosua