JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntut Ricky Rizal menyebut, terdakwa Ricky maupun Kuat Maruf memiliki tugas untuk mengurus kebutuhan rumah tangga serta menjaga anak-anak Ferdy Sambo di Magelang.
Baca Juga Terdakwa Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/article/368502/terdakwa-kuat-ma-ruf-dituntut-8-tahun-penjara
Dan Ricky Rizal maupun Kuat Maruf tidak pernah pergi ke Jakarta tanpa disertai anak-anak saksi Ferdy Sambo.
Sehingga pengabaian pada pelaksanaan tugas pokok pada anak-anak Ferdy Sambo di Magelang tersebut memberikan petunjuk kuat.
Baca Juga Soal Kuat Tahu Perselingkuhan Yosua dan Putri, Irwan Irawan: Tidak Ada Bukti di https://www.kompas.tv/article/368527/soal-kuat-tahu-perselingkuhan-yosua-dan-putri-irwan-irawan-tidak-ada-bukti
Bahwa keikut serataan Ricky rizal dan Kuat Maruf ke Jakarta bukan inisiatif melainkan hasil keputusan, kehendak, dan rencana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kedatangan terdakwa tersebut untuk mem-back up Ferdy Sambo jika Brigadir Yosua Hutabarat melakukan perlawanan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368577/sidang-tuntutan-kasus-pembunuhan-yosua-jpu-sambo-dan-putri-minta-ricky-rizal-ke-jakarta