JAKARTA, KOMPAS.TV - Jurnalis KompasTV, Ni Putu Trisnanda, menjadi satu-satunya wartawan yang dapat masuk ke dalam rumah Sambo ketika Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Yosua Hutabarat.
Tak hanya itu, selama empat persidangan, Ni Putu Trisnanda sudah mendengarkan berbagai keterangan para terdakwa tentang penembakan Yosua.
Lantas, saat menginjakan kaki di rumah Sambo, apa yang pertama kali terlintas di benaknya?
Kenapa sidang di rumah Saguling berlangsung tertutup?
Menjawabnya langsung, Ni Putu Trisnanda berbagi cerita atas apa yang ia lihat dan temukan di rumah Ferdy Sambo.
Baca Juga Sebut Para Terdakwa OOJ Tak Tahu Skenario, Ferdy Sambo: Janganlah Mereka Dihukum, Hukum Saya di https://www.kompas.tv/article/365318/sebut-para-terdakwa-ooj-tak-tahu-skenario-ferdy-sambo-janganlah-mereka-dihukum-hukum-saya
Sebelumnya, rumah Ferdy Sambo dibuka untuk kepentingan persidangan.
Majelis Hakim mendatangi tempat pembunuhan Yosua Hutabarat di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling Tiga, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/1) kemarin.
Kehadiran Hakim ke rumah Ferdy Sambo itu atas permintaan Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sekitar pukul 14.20 WIB, Majelis Hakim tiba di rumah tersebut.
Menyusul, kemudian rombongan Hakim, Jaksa, dan Penasihat Hukum para terdakwa juga masuk ke rumah pribadi Sambo.
Selama pengecekan di TKP, Hakim Wahyu Iman Santoso menyebut agenda ini hanya diikuti oleh Jaksa dan para Penasihat Hukum.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/365540/eksklusif-kesaksian-jurnalis-kompastv-ni-putu-trisnanda-saat-ikut-hakim-datangi-tkp-rumah-sambo