JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri akan bekerja sama dengan KPK dalam penyidikan kasus dugaan suap dalam pemalsuan surat sengketa ahli waris yang menyeret Perwira Polri, AKBP Bambang Kayun.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya masih menunggu hasil penanganan KPK terhadap tersangka kasus suap, Bambang Kayun.
Baca Juga Hakim Wahyu Iman Santoso: Pemeriksaan Rumah Sambo Masuk Agenda Sidang di https://www.kompas.tv/article/364891/hakim-wahyu-iman-santoso-pemeriksaan-rumah-sambo-masuk-agenda-sidang
Terkait penanganan, polisi nantinya akan berkoordinasi dengan KPK setelah hasil pengembangan kasus sudah dikantongi pihak kepolisian.
Tapi hingga kini, pengembangan kasus masih berjalan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364896/polri-akan-kerja-sama-dengan-kpk-dalam-penanganan-kasus-dugaan-gratifikasi-bambang-kayun