KOMPAS.TV - KPK menyidik dugaan kasus suap dan gratifikasi terkait perebutan Hak Waris PT Aria Citra Mulia yang melibatkan perwira polri AKBP Bambang Kayun.
Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Tipidkor Polri tetapi dilimpahkan ke KPK.
AKBP Bambang saat ini diketahui mengajukan pra-peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas status tersangka dari KPK.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini salah satunya Pejabat Divisi Hukum Kepolisian RI.
AKBP Bambang diduga menerima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah.
Baca Juga Pengamat Militer Sebut Jokowi Mengacu pada Dudung Abdurachman dan Yudo Margono jadi Panglima TNI di https://www.kompas.tv/article/351736/pengamat-militer-sebut-jokowi-mengacu-pada-dudung-abdurachman-dan-yudo-margono-jadi-panglima-tni
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/351742/akbp-bambang-kayun-jadi-tersangka-suap-dan-gratifikasi-di-kasus-perebutan-hak-waris