KOMPAS.TV - Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan jaksa atas kasus pencemaran nama baik.
Nikita pun menangis usai mendengarkan putusan Hakim.
Ya, Hakim memvonis bebas Nikita Mirzani setelah beberapa kali saksi korban Dito Mahendra tidak memenuhi panggilan persidangan hakim.
Sebelumnya, Dito sudah dijadwalkan untuk menjadi saksi korban di persidangan sebanyak empat kali, tetapi tak pernah hadir.
Sebelumnya Nikita Mirzani didakwa dalam kasus pencemaran nama baik terhadap pelapor, Dito Mahendra.
Baca Juga [TOP 3 NEWS] Bukti Foto Sambo dan Ajudan, Sambo Bantah Keterangan Ketua RT, Nikita Mirzani Bebas di https://www.kompas.tv/article/363235/top-3-news-bukti-foto-sambo-dan-ajudan-sambo-bantah-keterangan-ketua-rt-nikita-mirzani-bebas
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/363257/hakim-pengadilan-negeri-serang-memvonis-bebas-nikita-mirzani-ini-alasannya