MALANG, KOMPAS.TV-Pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD terkait tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat membuat penyintas dan keluarga korban kecewa.
Pernyataan tersebut dirasa tidak berempati dan tidak tepat. Keluarga korban Kanjuruhan menyebut, dengan melihat banyaknya korban harusnya sudah termasuk pelanggaran HAM berat.
"Proses hukum belum jalan kok sudah ada yang dibebaskan.Kalau pelanggaran ya jelas pelanggaran, korbannya aja sudah 135" Kata keluarga penyintas, Sri Endah Rahayu, Rabu (28/12/2022).
Ayah korban yang dua anaknya diotopsi ,Devi Athok, juga menyayangkan pernyataan Mahfud MD. Sebagai Menteri sekaligus mantan Ketua TGIPF, pernyataan tersebut dirasa tidak berempati.
"Masa punya hati nurani seperti itu. Ini sudah ndak bisa dipercaya lagi" Ujarnya.
Tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober lalu menjadi catatan buruk. Sebanyak 135 orang meninggal dan ratusan luka. Hampir tiga bulan berselang satu tersangka justru dibebaskan.
#mahfudmd #tragedikanjuruhan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/362902/korban-kanjuruhan-kecewa-mahfud-md-sebut-tragedi-kanjuruhan-bukan-pelanggaran-ham-berat