JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, persidangan kasus pembunuhan Berencana Brigadir Yosua untuk pertama kalinya mempertemukan terdakwa Ferdy Sambo dengan terdakwa Richard Eliezer sejak Eliezer resmi menjadi Justice Collaborator dan dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
Ferdy Sambo hari ini duduk sebagai saksi untuk ketiga terdakwa lain, Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo bercerita bagaimana Eliezer bekerja untuknya.
Dalam persidangan, hakim bertanya kepada Ferdy Sambo soal SOP para ajudannya.
Baca Juga Update Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar: 2 Orang Tewas, Terduga Pelaku dan Polisi di https://www.kompas.tv/article/355979/update-bom-bunuh-diri-polsek-astana-anyar-2-orang-tewas-terduga-pelaku-dan-polisi
Sambo menjawab bahwa SOP ditulis sendiri oleh para ajudan dan ART.
Hakim juga menanyakan pekerjaan Kuat Maruf di keluarga Sambo.
Sambo menyebut Kuat Maruf bekerja sebagai driver namun kemudian ditugaskan menjaga anak Sambo yang tengah sekolah di Magelang.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/355987/jadi-saksi-di-sidang-eliezer-sambo-ceritakan-pekerjaan-eliezer-hingga-sop-para-ajudannya