LANGKAT, KOMPAS.TV - Sidang vonis kasus kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin digelar di Pengadilan Negeri Stabat.
Dalam putusannya, majelis hakim yang dipimpin Halida Rahardini menjatuhkan vonis 1 tahun 7 bulan kepada terdakwa Dewa Perangin-angin dan Hendra Surbakti.
Begitu juga dengan terdakwa Hermanto Sitepu dan Iskandar Sembiring. (*)
#sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/354019/ini-isi-vonis-hakim-kasus-kerangkeng-manusia-di-langkat