BANDUNG, KOMPAS.TV - Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, berujung pada temuan adanya kerangkeng di belakang rumah, yang diduga untuk para pekerja kebun sawit. Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak, membenarkan temuan itu bahkan saat itu ada empat orang di dalam kerangkeng.
Namun menurut kapolda, kerangkeng dibuat oleh bupati untuk warga yang direhabilitasi narkoba. Para tahanan ini direhabilitasi lalu dipekerjakan di kebun sawit milik Terbit Rencana Perangin Angin.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak membenarkan adanya kerangkeng khusus untuk manusia di rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Bahkan Kapolda menyebut ditemukan ada empat orang di dalam penjara khusus tersebut.
Hal ini terungkap saat KPK yang dibackup oleh Polda Sumut melakukan penggeledahan di rumah pribadi milik Bupati di Desa Raja Tengah, kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Kapolda Sumut mengatakan, penjara khusus ini dibuat oleh Bupati Langkat secara pribadi untuk warga yang direhabilitasi terkait kasus narkoba. Ia menyebut penjara ini sudah ada sejak 10 tahun lalu, rumah rehabilitasi ini adalah milik pribadi dan belum ada izin.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/254808/misteri-kerangkeng-manusia-di-rumah-bupati-langkat