SEARCH
Mal Boleh Buka pada PPKM Level 3, Kapasitas Maksimal 25 Persen
TempoVideo
2022-11-22
Views
9
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Ada sejumlah penyesuaian aturan dalam PPKM level 3, salah satunya diizinkannya mal untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x8fqgco" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:04
Daerah dengan PPKM Level 2 Diizinkan PTM Kapasitas 50 Persen
01:23
Tiket Kereta Api Lebaran Mulai Dijual, Kapasitas Penumpang 100 Persen
02:26
Kapasitas Penonton MotoGP di Sirkuit Mandalika Dikurangi 40 Persen
02:57
Menhub Hapus Aturan Kapasitas Penumpang 50 Persen
01:28
Jokowi Putuskan Kapasitas Penonton PON Papua 25 Persen, Wajib 2 Kali Vaksin
01:23
Tiket Kereta Api Lebaran Mulai Dijual, Kapasitas Penumpang 100 Persen
01:38
Aturan Baru PPKM: Bioskop Boleh Buka, Masuk Indonesia Wajib PCR 3 Kali
02:36
Laboratorium Cina Tingkatkan Kapasitas Uji Virus Corona di Irak
02:15
Jokowi-Dorong-PT-Pindad-Tingkatkan-Kapasitas-Produksi.flv
02:00
Menko Airlangga Pastikan Kapasitas Penonton MotoGP Mandalika 100 Ribu Orang
02:15
Jokowi-Dorong-PT-Pindad-Tingkatkan-Kapasitas-Produksi.flv
01:35
Anies Klaim Kapasitas Rumah Sakit Masih Aman di Tengah Lonjakan Omicron