SEARCH
Menhub Hapus Aturan Kapasitas Penumpang 50 Persen
TempoVideo
2022-11-18
Views
2.9K
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghapus ketentuan pembatasan kapasitas penumpang 50 persen pada moda transportasi umum.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x8fmf3z" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
00:55
Sekelompok Mahasiswa Bandung Tolak Pembubaran HTI
01:00
Perusakan Polsek Ciracas, Ini Cerita Saksi yang Tolong Anggota TNI Kecelakaan | 60 Seconds
01:12
Soraya Haque Dikabarkan Pindah Agama, Benarkah?
00:39
Bos tvOne Anindya Bakrie Hadiri Deklarasi Dukungan untuk Jokowi
00:47
Kampanye Akbar di Solo, Jokowi, Jawa Tengah Menentukan Kemenangan
01:15
Presiden Amerika Serikat Donald Trump Respon UU Keamanan Nasional Hong Kong
01:40
Tiket Pesawat Mahal, Menhub Budi Karya: Gara-gara Ada yang Melindungi Monopoli Avtur
00:53
Pramono Anung - Rano Karno Daftar Pilgub Jakarta
00:50
Seberapa Mematikan Senjata Nuklir Korea Utara?
02:02
Presiden Jokowi Mendukung Kabinet Zaken Pemerintahan Prabowo-Gibran
02:10
Presiden Sebut TWK Tak Jadi Dasar Pemberhentian 75 Pegawai KPK
06:13
Konflik Kepentingan Staf Khusus Jokowi