SEARCH
Tak Pakai Masker di Jabar Bisa Didenda 150 Ribu
TempoVideo
2022-11-18
Views
0
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Barat Ridwan Kamil akan memberlakukan denda Rp100 ribu-Rp150 ribu bagi warga yang tidak menggunakan masker di ruang publik.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x8fmiwg" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:11
Warga Spanyol Tetap Waspada Meski Tak Wajib Pakai Masker di Luar Ruangan
01:09
Pria Tak Percaya Covid-19 Ada, Tolak Pakai Masker, Akhirnya Diciduk Polres Serang
02:03
Setara Masker Bedah, Masker Ini Bisa Dicuci dan Dipakai Lagi
01:19
Nyetir Motor Merokok dan Pakai Ponsel Akan Didenda Rp 750 Ribu
01:20
Nyetir Motor Merokok dan Pakai Ponsel Akan Didenda Rp 750 Ribu
01:23
Batalkan Pesanan Grab di Singapura Bisa Didenda Rp 41 Ribu
01:22
Batalkan Pesanan Grab di Singapura Bisa Didenda Rp 41 Ribu
02:14
Ekspor Masker dan Antiseptik Didenda Rp 5 Miliar
03:09
Viral Pengemudi Mobil Seorang Diri Didenda karena Lepas Masker
02:47
Pemerintah Kirim 10 Ribu Masker N95 Bagi WNI di Wuhan
01:42
Wajib Masker di NTB, Denda Rp 500 Ribu Berlaku September 2020
01:32
Virus Corona Masuk Indonesia, 5 Orang Ini Wajib Pakai Masker