Anies Baswedan Perpanjang Darurat COVID-19 Hingga 19 April 2020

TempoVideo 2022-11-18

Views 228

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperpanjang status tanggap darurat, yang semula sampai tanggal 5 April menjadi 19 April 2020.

Share This Video


Download

  
Report form