SEARCH
Cegah COVID-19, Anies Baswedan Hentikan Sementara Kegiatan Perkantoran
TempoVideo
2022-11-18
Views
1
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan penghentian sementara kegiatan perkantoran untuk mengurangi penyebaran wabah COVID-19. Seruan ini berlaku 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Maret 2020 hingga 5 April 2020.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x8fm7ui" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:28
Menpora Hentikan Sementara Kegiatan Olahraga Selama PPKM Darurat
01:41
Anies Baswedan Deklarasi Anies-Cak Imin di Hotel Majapahit Berikan Pesan Perjuangan
01:04
Demo Pro dan Kontra Anies di Balai Kota, Massa Kontra Tuntut Anies Baswedan Mundur dari Jabatannya
01:59
Anies Baswedan Tegaskan soal Kegiatan Belajar di Fase 1 Transisi DKI
01:43
Anies Baswedan: Salat Idul Fitri Bisa Dilarang Jika Kasus Covid-19 Tinggi
00:48
Anies Baswedan Nyatakan Siap Nyapres
01:35
Anies Baswedan Resmikan Gedung Pendidikan
02:12
Jakarta Indah Dipoles Anies Baswedan
01:28
Malam Takbiran, Anies Baswedan Dijamu 65 Rantang
01:29
Begini Saat Anies Baswedan Musnahkan Miras
02:15
Anies Baswedan Menjajal Lintasan Sepeda Velodrome
02:20
Anies Baswedan Bentuk Tim Tanggap Atasi Corona