SEARCH
Pajak STNK Mati, Pengendara Bisa Ditilang hingga Didenda
TempoVideo
2022-11-18
Views
2.6K
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Pemilik kendaraan wajib membayar pajak setiap satu tahun sekali.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x8fm2no" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:24
Penghapusan Data STNK Usai Pajak Mati 2 Tahun Segera Diterapkan
01:24
Penghapusan Data STNK Usai Pajak Mati 2 Tahun Segera Diterapkan
00:58
Aktris Terkaya Fan Bingbing Didenda karena Penggelapan Pajak
00:58
Aktris Terkaya Fan Bingbing Didenda karena Penggelapan Pajak
01:27
Penutupan Layanan SIM, STNK, dan BPKB Diperpanjang hingga 29 Juni
01:28
Merokok di Kawasan Malioboro, Hati-Hati Bisa Didenda Berat
02:27
Pemprov Jawa Barat Kaji Perda, Menolak Vaksin Covid-19 Bisa Didenda
01:22
Batalkan Pesanan Grab di Singapura Bisa Didenda Rp 41 Ribu
02:12
Tak Pakai Masker di Jabar Bisa Didenda 150 Ribu
01:23
Batalkan Pesanan Grab di Singapura Bisa Didenda Rp 41 Ribu
01:13
Cerita Lee Jong Suk, Dari Paspor Disita Hingga Masalah Pajak
02:15
Indef: Pemerintah Bisa Manfaatkan Bansos Tingkatkan Kepatuhan Pajak