Satu dari 8 Terdakwa Penyelundup Sabu Dituntut Hukuman Mati

TempoVideo 2022-11-17

Views 539

Delapan terdakwa penyelundupan narkotika 54 kg, 276 gram sabu dan 40.894 pil ekstasi jaringan Malaysia di sekitar kawasan Pelabuhan Merak Banten, Kamis siang, 19 Januari 2017 menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

Share This Video


Download

  
Report form