SEARCH
Terdakwa Penyerobot Lahan di Pulau Pari Bebas , Ini Tanggapannya
TempoVideo
2022-11-17
Views
0
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Pengadilan Negeri Jakarta Utara membebaskan terdakwa penyerobot lahan di Pulau Pari, Sulaiman, dari tuntutan satu tahun enam bulan penjara, Selasa, 13 November 2018.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x8fl5nc" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:40
Terdakwa Penyerobot Lahan di Pulau Pari Bebas , Ini Tanggapannya
01:53
Wanita Terdakwa Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Divonis Bebas
01:52
Wanita Terdakwa Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Divonis Bebas
02:44
Hakim-Vonis-Bebas-Terdakwa-Kasus-Korupsi-Irigasi-Pamarayan.flv
01:23
Eks Jubir FPI, Munarman Bebas dari Penjara Hari Ini
02:00
Empat Partai Ini Bebas dari Caleg Eks Koruptor Rilisan KPU
01:35
Ini Deretan Koruptor yang Bebas Bersyarat Secara Bersamaan
02:44
Hakim-Vonis-Bebas-Terdakwa-Kasus-Korupsi-Irigasi-Pamarayan.flv
01:12
Ahok Bebas, Ini Sejumlah Agenda yang Akan Dilakukannya
01:14
Dituduh Praktik Sihir, TKI Ini Bebas Dari Hukuman Mati
03:15
Bebas dari Penjara, Koruptor Ini Disambut Bak Pahlawan
03:15
Bebas dari Penjara, Koruptor Ini Disambut bak Pahlawan