Terdakwa Penyerobot Lahan di Pulau Pari Bebas , Ini Tanggapannya

TempoVideo 2022-11-17

Views 0

Pengadilan Negeri Jakarta Utara membebaskan terdakwa penyerobot lahan di Pulau Pari, Sulaiman, dari tuntutan satu tahun enam bulan penjara, Selasa, 13 November 2018.

Share This Video


Download

  
Report form