BPOM: 2 Perusahaan Farmasi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

VIVA.co.id 2022-11-17

Views 9

VIVA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan dua perusahaan farmasi sebagai tersangka atas peredaran obat sirup dengan cemaran bahan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Hal tersebut berkaitan dengan dampak pada konsumen anak yang memicu kasus gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) di Indonesia. (MA-DA)


Share This Video


Download

  
Report form