Anggota FPI Tersangka Persekusi Toko Obat

VIVA.co.id 2018-01-02

Views 6.2K

VIVA – Polisi menetapkan seorang anggota Front Pembela Islam (FPI) bernama Boy Giandra sebagai tersangka aksi razia atau sweeping toko obat di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 27 Desember 2017. Pria itu diyakini berperan penting sebagai pemimpin razia.


Share This Video


Download

  
Report form