SRAGEN, KOMPAS.TV - Belasan lapak dan gerobak pedagang kaki lima (PKL) di samping SD Negeri 4 Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, ditertibkan jajaran Satpol PP. Selain karena menimbulkan kepadatan, keberadaan PKL ini juga menyalahi aturan yakni melanggar peraturan daerah.
Tak terima dengan penertiban yang dilakukan oleh petugas Satpol PP puluhan PKL mendatangi kantor Satpol PP. Mereka meminta gerobak yang disita dikembalikan dan diizinkan untuk berjualan.
"Kami sebenarnya sudah memberikan kesempatan cukup lama. Kira-kira enam bulan yang lalu bahkan lebih. Mereka itu kan bergerombol, berdagang di depan SD yang mana ruas Jalan Diponegoro itu sempit," ujar Agus Winarno, Kepala Satpol PP Kabupaten Sragen.
Sementara itu menurut salah satu perwakilan PKL, Andang Basuki, PKL yang ditertibkan tak hanya melayani para pelajar SD namun juga masyarakat umum, sebagai mata pencaharian mereka.
Setelah berdiskusi antara PKL dengan petugas Satpol PP, gerobak dan sarana PKL yang disita akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya.
#pkl #satpolpp #sragen
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/348943/protes-penertiban-puluhan-pkl-di-sragen-datangi-kantor-satpol-pp